JUST TEST
Seiring dengan animo anggota koperasi yang begitu besar dan menyadari pentingnya keberadaan koperasi yang ternyata sangat membantu anggota. Seluruh anggota pantas berbangga karena pada saat ini Koperasi Karyawan Meratus Line Cab.Samarinda yang sementara hanya memiliki Usaha Simpan Pinjam dengan jumlah anggota 43 orang dengan modal awal hanya Rp 3.675.000,- tanpa adanya bantuan atau pinjaman modal dari pihak manapun sesuai dengan yang disampaikan pada Rapat Anggota Tahunan (8 Januari 2010) telah berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp 15.609.500,- dengan Total Asset yang dikelola sebesar Rp 49.218.000,-.
Dengan total keuntungan tersebut rata-rata per anggota berhak mendapatkan SHU sebesar Rp 383.554,- kecuali anggota baru diberlakukan prosentase yang disesuaikan dengan masa keanggotaan dan total simpanan, sampai dengan Januari 2010 total Simpanan Pokok & Simpanan Wajib per anggota berjumlah Rp 825.000,- per orang/anggota. Sederhananya anggota menabung Rp 825.000,- dalam masa 2 kurang lebih 2 tahun akan mendapatkan bunga Rp 383.554,- (setara dgn suku bunga 23.25 % per tahun) cukup menguntungkan dan belum ada bank yang menawarkan bunga atas tabungan sebesar itu. Pada RAT Tanggal 8 Januari 2010 ada usulan untuk menaikkan besaran simpanan wajib dari Rp 25.000,- menjadi Rp 50.000,- dan menaikkan bunga pinjaman karena mereka (anggota) menyadari berapapun bunga yang dikenakan akan menjadi keuntungan koperasi yang otomatis akan menjadi keuntungan mereka juga (anggota) berupa SHU. Dalam RAT itu membuahkan keputusan cukup penting :




































