|
Peringkat
Indonesia akhir November 2006 lalu telah diturunkan dari “priority
watch list” menjadi “watch list” berarti usaha Indonesia memerangi
pembajakan cukup signifikan. Namun dengan kejadian beberapa waktu
lalu diantaranya Lagu rasa Sayange dan Jali-jali, kemudian
menyusul angklung dan terakhir kasus Reog membuktikan bahwa kita
perlu memperhatikan asset intelektual kita.
Dengan munculnya
satu profesi baru di Indonesia di awal tahun 2007 ini yaitu
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sesuai peraturan pemerintah
no.2 tahun 2005, dimana pada pasal 8 angka 1 menyebutkan bahwa
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual berhak untuk mewakili,
mendampingi, dan/atau membantu kepentingan pihak pengguna jasa
untuk mengajukan dan mengurus permohonan di bidang Hak Kekayaan
Intelektual kepada Direktorat Jenderal.
Konsultan HKI yang membantu pengurusan permohonan hki baik itu
paten, merek, hak cipta maupun desain industri mengantongi SK
pengangkatan Konsultan HKI dari Menteri Hukum dan HAM RI dan kartu
identitas Konsultan HKI yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal
Hak Kekayaan Intelektual, departemen Hukum dan HAM RI.
Semoga segala permohonan HKI ANDA dapat ditangani oleh Konsultan
HKI yang terdaftar dan kompeten di bidangnya.
BENNY MULIAWAN
Direktur BNL PATENT
|