|
Sejak 2004, BNL PATENT telah memfokuskan pada jasa konsultan
“perlindungan HKI” (Hak Kekayaan Intelektual), yang di luar negri
disingkat IP (Intellectual Property). Perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual yang dimaksud pengurusan: pendaftaran/perpanjangan
merek, pendaftaran hak cipta, pendaftaran desain industri,
pendaftaran paten. BNL PATENT membantu masyarakat untuk
mendapatkan informasi perlindungan HKI yang benar dan standar.
SLOGAN yang diusung oleh BNL PATENT adalah: “Protect ID and IDEA”,
perlindungan identitas bisnis dan ide bagi BNL PATENT adalah
prioritas, sehingga BNL PATENT memiliki maskot yang bernama Shield
(perisai) berfungsi untuk melakukan tindakan preventif mengingat
tingginya angka pembajakan di Indonesia. BNL PATENT memiliki
satu authorized agent yaitu BNL TROIS yang menangani wilayah
Surabaya Barat, dimana saat ini mengalami pertumbuhan paling pesat.
Klien BNL PATENT tersebar dari kalangan usaha kecil menengah (UKM),
perusahaan berskala besar, perusahaan terbuka (go public),
perusahaan asing antaranya: Australia, Jepang, Switzerland,
Netherland. Lebih dari 2000 Hak
Kekayaan Intelektual yang didaftarkan melalui BNL PATENT,
bersama-sama dengan klien, kami bekerja secara aktif dan peduli
untuk mengamankan dan melindungi Asset Intelektual mereka.
Kami yakin dengan adanya keterbukaan, kejujuran dan saling
percaya akan memberikan perlindungan HKI yang optimal.
|