| |
| |
 |
|
BNL Patent Team
[Thursday,
November 01,
2006]
BNL PATENT mulai
merapatkan barisan untuk mengantisipasi pihak-pihak yang
mendompleng brand BNL PATENT, untuk itu kami menginformasikan
kepada masyarakat bahwa: BNL bergerak dalam jasa konsultan Hak
Kekayaan Intelektual Terdaftar di Diten Hak Kekayaan Intelektual,
Departemen Hukum dan HAM RI no. 042-2006. HKI yang dimaksud
diantaranya pengurusan Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri. (saya
lampirkan halaman profesi Konsultan HKI yang saya ambil dari
majalah PLEDOI no. 08 volume i - 2006 Untuk itu profesional dari
BNL antara lain: Benny Muliawan, S.E., Liah A. Basuki S.H., Deddy
Chewandy, S.H., Adrian (031 7143-0269), Tantu Bahagia
S.E./Phillips (031 7090-5588), Stefanus (031 7059-8579), Jimmy
(031 6072-8999) dan BNL TROIS diantaranya: Maya Kahuni (031
7058-1982), Gideon Edward, S.H. (031 7085-4477) dan Benny Subarja
Dipl Ing (031 7201-7199).
Pemilihan jodoh ataupun pasangan dilihat dari bobot, bibit, bebet,
begitu pula dalam pemilihan pengamanan asset intelektual Anda
mengacu pada pertimbangan: 1. Resmi artinya secara legal memang
berprofesi sebagai konsultan HKI, 2. Kompeten artinya kita melihat
pada "track record" yaitu pengalaman yang dinilai dari sertifikat
HKI milik klien yang berhasil dibantu penerbitannya, 3. Office
yaitu melihat tempat bisnis ataupun usaha, apakah memang benar "layak"
dalam pengamanan asset intelektual, 4. Publikasi artinya
sosialisasi dalam pemberian informasi HKI secara benar baik dalam
seminar, talkshow di media cetak maupun elektronik, 5. Database
HKI, maksudnya seberapa lengkap berita resmi (baik berita resmi
merek, desain) yang dimiliki dan kecepatan untuk mengakses
informasi akurat yang dibutuhkan klien.
Masing-masing kami diberi tanda pengenal resmi. Pastikan
pengurusan Paten Merek Anda ditangani orang-orang yang profesional
dan kompeten di bidangnya.
Benny Muliawan, S.E.
Konsultan HKI 042-2006
BNL PATENT
Tel. (031) 505-3334/505-3314/5023826/ 502-8385
Fax. (031) 501-4032
|
|
Seminar HKI
[Thursday,
November 01,
2006]
Tanggal 21 Juli 2007
Surabaya ada gawe besar, FENC UBAYA didukung BNL PATENT mengadakan
seminar Hak Kekayaan intelektual di Majapahit Hotel Surabaya,
dengan duo pembicara yaitu: Ibu Emawati Junus (saat itu menjabat
Direktur Merek) dan Bapak Andy Sommeng (saat itu menjabat Direktur
teknologi Informasi yang saat ini Dirjen HKI). Tema yang
diketengahkan adalah Merek Anda Asset Anda sudahkah Anda
melindunginya?. Seminar yang luar biasa ini sangat ditunggu-tungu
sekuel-nya.
Benny Muliawan
Konsultan HKI no. 042-2006
BNL PATENT
Ngagel Jaya no.19, Pucang sewu
Surabaya - 60283
Tel. (031) 505-3334/ 505-3314/ 502-3826/ 502-8385
Fax. (031) 501-4032
e-mail bnLpatent@yahoo.co.id
SKYPE ID: PatenMerek
|
|
Hari HKI Se-Dunia ke-7
[Sunday,
April 29,
2006]
Hari HKI sedunia ke-7
tgl 26 April 2007, di Indonesia puncaknya diadakan acara seminar
di JW Marriott Hotel Jakarta tgl 24 April 2007. Seminar yang
diangkat adalah isu plus minus apabila Indonesia menjadi anggota
"Protocol Madrid" Saat ini sudah 78 negara yang menjadi anggota
Protocol Madrid termasuk Singapore. Banyak pelajaran yang kita
dapatkan dari pengalaman S'PORE saat mempersiapkan diri untuk
menjadi anggota "Protocol Madrid" di tahun 2000, termasuk
mentraining SDM mereka hingga ke Genewa dan US mulai tahun 1998.
Inti dari "Protocol Madrid" adalah mekanisme untuk mempermudah
pendaftaran merek ke banyak negara, dengan satu file permohonan
pendaftaran, satu biaya, sehingga jauh lebih efisien dan murah.
Banyak pertanyaan yang muncul salah satunya adalah Siapkah
Indonesia untuk hal tersebut? Mengingat permohonan menggunakan
teknologi internet via situs WIPO, dan banyak masyarakat Indonesia
yang masih Gaptek (gagap teknologi), bahkan ada beberapa konsultan
HKI yang masih belum melek IT (information technology) itulah yang
menjadi kendala. Saya teringat 2 hal, yang pertama adalah saat
AQUA mengkampanyekan adanya hidup sehat melalui air minum dalam
kemasan, masyarakat banyak yang ketawa buat apa beli air? khan
tinggal masak doank apa susahnya, ternyata mereka salah, sekarang
air minum dalam kemasan sudah bisa diterima masyarakat. Dan yang
kedua adalah masalah ATM, saat awal-awal Bank BCA
mensosialisasikan penggunaan ATM banyak mengalami hambatan, karena
masyarakat Indonesia masih banyak yang buta huruf, tapi sekarang
ATM mah sudah umum. Jadi menurut saya Protocol Madrid bagi
Indonesia harusnya disikapi dengan pemikiran yang positif untuk
membangun merek Dalam Negeri agar dapat bersaing dengan dunia
Internasional.
Ada informasi berkaitan dengan merek, bahwa klasifikasi barang dan
jasa yang dikenal dengan NICE Classification telah diperbaharui
hingga ke-9, info ini bisa didownload dari situs WIPO, kelas
barang dan jasa tetap 1-45, namun yang berubah adalah jasa-jasa di
bagian hukum termasuk konsultan HKI yang dulunya di kelas 42 saat
ini "hijrah" ke kelas 45. NICE Classification ke-9 disahkan di
Geneva 2006 dan mulai diberlakukan per 1 Januari 2007 di
Indonesia.
Salam,
Benny Muliawan
Konsultan HKI Terdaftar 042-2006
BNL PATENT INTELLECTUAL PROPERTY
Jl. Ngagel Jaya no.19, Pucang Sewu, Gubeng
Surabaya - 60283
Tel. (031) 505-3334/ 502-3826/ 505-3314
Fax.(031) 501-4032
bnLpatent@yahoo.co.id
bnLpatent@gmail.com
bnLpatent@indosat.net.id
SKYPE ID: patenmerek
|
|
Kenaikan Harga
[Saturday,
March 10,
2007]
Per tanggal 15 Maret
2007 berdasarkan PP 19/2007 akan terjadi kenaikan harga berkaitan
dengan HKI, khusus perpanjangan merek akan naik hampir tiga kali
lipat, hal ini juga dimuat di koran Jawa Pos hari ini Sabtu 10 Mar
2007 di bagian metropolis hal 35, info ini sangat mendadak dan
kurang disosialisasikan terutama saat saya mengikuti Seminar
Perkembangan Terkini Sistem Hak Kekayaan Intelektual Bagi
Konsultan HKI, tgl 19-20 Feb 2007 di Hotel Kartika Chandra,
Jakarta. Informasi baru juga terdapat dalam merek khususnya
pendaftaran merek multi class artinya pendaftaran lebih dari satu
merek untuk barang/jasa yang berhubungan, akan mengalami
pemeriksaan secara bersama-sama, resikonya adalah apabila ada satu
merek di Tolak, maka keduanya ataupun lainnya juga diTOLAK. Begitu
pula sebaliknya apabila 1 granted maka lainnya juga akan ikut.
Informasi yang ada dalam PP 50/2001 mengenai biaya, jelas berbeda
dengan PP 19/2007, perbedaan terletak pada banyaknya informasi
harga pada PP 19/2007 tidak hanya mengacu pada Hak Kekayaan
Intelektual namun juga pada produk-produk di Departemen Hukum dan
HAM antaranya: biaya pengesahan surat wasiat yang notabene
ditangani oleh notaris.
Salam,
Benny Li (Bennny Muliawan, S.E.)
Konsultan HKI 42-2006
BNL PATENT INTELLECTUAL PROPERTY
Jl. Ngagel Jaya no.19, Pucang Sewu
Surabaya - 60283
Tel. (031) 505-3334, 502-3826, 505-3314
Fax. (031) 501-4032
bnLpatent@yahoo.co.id
bnLpatent@indosat.net.id
|
|
EAPIC Forum
[Sunday,
September 24,
2006]
Tgl 19-20 Sept 2006
Negara tetangga kita yaitu SINGAPORE menggelar even EAPIC (bisa
dilihat di situs IPOS
www.ipos.gov.sg tepatnya di gedung konvensi Lt.4 RAFFLESS The
PLAZA (sekarang telah berubah nama menjadi swissottel). Pada even
tahunan tersebut kebetulan bersamaan dengan even meeting tahunan
dari lembaga dunia yaitu IMF dan World Bank. Memang untuk
penyelenggaraan even besar, SINGAPORE telah benar-benar menyiapkan
dengan baik. Harga hotel di SINGAPORE naik menjadi 2-3x lipat.
Dalam even tersebut, hanya saya orang INDONESIA, mungkin juga
rekan-rekan konsultan HKI sedang merumuskan pemilihan ketua
ataupun pengurus asosiasi konsultan HKI. Banyak yang saya dapatkan
dari konvensi, 7-8 negara melakukan presentasi antara lain dari
AMERIKA SERIKAT dari kantor USPTO (United States Patent and
Trademark Office), dari Inggris, dari Jerman (EPO = European
Patent Office), kantor paten SINGAPORE, kantor paten Austria,
kantor paten RRC, Kantor Paten Rumania, kantor paten Denmark,
bahkan ada juga dari kantor HKI Indonesia, sedangkan ada juga yang
membuka stand antara lain: kantor paten Korea, Kantor Paten Jepang,
perwakilan WIPO, kantor paten S'PORE (IPOS), Kantor Paten Rumania,
dll.
Yang muncul sebagai Pembicara memang berkaliber dunia dalam
memaparkan presentasinya, ada juga yang ilmuwan/inventor yang juga
merangkap menjadi Patent Attorney. Di Indonesia sangat jarang
ditemui kejadian "inventor yang juga merangkap menjadi Patent
Attorney".
Memang HKI di Indonesia belum siap baik sarana maupun pra-sarana
maupun SDM-nya, namun itu merupakan tantangan bagi kita khususnya
konsultan HKI dalam menjawab pesimisme dunia usaha baik nasional
maupun internasional terhadap kinerja hukum Indonesia khususnya
hukum yang berkaitan dengan HKI.
Salam,
|
|
Konsultan
HKI ada SK Menteri Hukum dan HAM RI
[Sunday, August 13,
2006]
Tanggal 30 Juni 2006, pelantikan 255 konsultan HKI seluruh
Indonesia telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI yaitu
Bapak Hamid Awaludin. Diharapkan masyarakat khusunya pengguna HKI
di Indonesia dapat memanfaatkan "pengetahuan khusus" di bidang HKI
tersebut. Selain SK yang mirip dengan surat pengangkatan notaris,
para konsultan HKI juga diberikan ID Card yang diterbitkan dan
ditandatangani oleh Ditjen HKI yaitu Bapak Abdul Bari Azed. Pada
Koran Jawapos bagian Metropolis hari Kamis tgl. 10 Agustus 2006,
Bapak Soegiarto Saliman dari BNL Dream id Patent Consultant, telah
mengungkapkan bahwa HKI sama dengan menyimpan uang di Bank,
sayangnya pendaftaran HKI saat ini kuasanya tidak dapat lagi
dilakukan oleh Konsultan Hukum yang Non Konsultan HKI. List dari
255 orang Konsultan HKI akan menyusul dalam tulisan saya
berikutnya.
Benny Muliawan
Konsultan HKI Terdaftar no.42-2006
bnLpatent@yahoo.co.id
www.PATENmerek.com
|
|
Sertifikasi Fakultas Hukum UI
[Saturday,
July 15, 2006]
Konsultan HKI Terdaftar
telah melewati segala persyaratan yang diminta dalam PP
no.2 tahun 2005 ttg Konsultan Hak Kekayaan Intelektual,
salah satunya adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Fakultas
Hukum Universitas Indonesia
http://www.law.ui.ac.id/berita.php?bid=54
Sertikat tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakulas Hukum UI dan
Direktur Jenderal Hukum. Diharapkan setelah pengangkatan ini akan
terbentuk Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual.
Benny Muliawan, S.E.
Konsultan HKI Terdaftar no.42-2006
bnlpatent@yahoo.co.id
BNLpatent
Jl. Ngagel Jaya no.19, Pucang Sewu,
Gubeng, Surabaya - 60283
Tel. (031) 502.3826/ 505.3334
Fax. (031) 592.0092
mobile 081.137.2855/ 081.739.2855
www.PATENmerek.com
|
|
|
|
|
|