04. Industrial Design

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Desain industri diberikan untuk semua desain yang baru, atraktif dan bisa dibuat secara massal. Desain industri di Indonesia termasuk relatif baru, jangka waktu Perlindungan Desain Industri 10 tahun dan tidak dapat diperpanjang.

 


 
 

A Duvet-Art.com production   |   View Site Credits  |  Read Disclaimer

Content belongs to BNL PATENT. All rights reserved. No infringements intended.

For more information about current layout, log on to Duvet-Art.com.

© 2007 BNL PATENT.

Konsultan HKI no. 042-2006

BNL Patent

Ngagel Jaya no. 19, Pucang Sewu,Surabaya 60283

Tel. (031) 505-3334/ 505-3314/ 502-3826/ 502-8385
Fax. (031) 501-4032