01. Trademak/merek

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

BNL PATENT memahami nilai dari merek yang berfungsi sebagai daya pembeda barang/ jasa perusahaan dengan pesaing. Kami mengerti pentingnya perlindungan identitas dan reputasi klien dalam membangun merek mereka. Tim BNL PATENT
akan membantu klien memonitor terus merek-merek pesaing yang mirip dengan merek klien untuk menghindari persaingan yang tidak sehat. Pendaftaran merek di Indonesia hampir sama dengan negara lain yaitu menganut sistem “first to file”. Kasus merek terkenal Prada dan Intel adalah kelemahan dari sistem ini.

Sebagai langkah awal silahkan cek merek di fasilitas search via IPDL.

 


 
 

A Duvet-Art.com production   |   View Site Credits  |  Read Disclaimer

Content belongs to BNL PATENT. All rights reserved. No infringements intended.

For more information about current layout, log on to Duvet-Art.com.

© 2007 BNL PATENT.

Konsultan HKI no. 042-2006

BNL Patent

Ngagel Jaya no. 19, Pucang Sewu,Surabaya 60283

Tel. (031) 505-3334/ 505-3314/ 502-3826/ 502-8385
Fax. (031) 501-4032